Kambing Aqiqah

Aqiqah merupakan ibadah yang disyariatkan dalam agama islam. Terdapat dalil-dalil shahih yang menyatakan hal ini, di antaranya adalah Hadits Rasulullah saw, "Setiap anak tertuntut dengan 'Aqiqah-nya'?. Ada Hadits lain yang menyatakan, "Anak laki-laki ('Aqiqah-nya dengan 2 kambing) sedang anak perempuan ('Aqiqah-nya) dengan 1 ekor kambing'?.

Status hukum 'Aqiqah adalah sunnah. Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, seperti Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Malik, dengan berdasarkan dalil di atas. Para ulama itu tidak sependapat dengan yang mengatakan wajib, dengan menyatakan bahwa seandainya 'Aqiqah wajib, maka kewajiban tersebut menjadi suatu hal yang sangat diketahui oleh agama. Dan seandainya 'Aqiqah wajib, maka Rasulullah saw juga pasti telah menerangkan akan kewajiban tersebut.

Fadhilah Aqiqah - Jasa Kambing Aqiqah dan Qurban - Berpengalaman dalam jasa Aqiqah lebih dari 10 tahun.
Alamat: Jl. Lele Kayu Tinggi No.51, Cakung Timur, Jakarta Timur  Telp: 021 9823-9312 / 021 70997471 / 0817-856-278

Kembali ke halaman depan kambing aqiqah qurban.
Support by qindex and goodir